Cara Melacak Artikel Blog yang Dicopas Tanpa Izin
Setelah mengamankan kode template, langkah krusial berikutnya adalah melindungi konten tulisan Anda. Banyak oknum tidak bertanggung jawab menyalin tulisan berjam-jam Anda hanya dalam hitungan detik. Untungnya, Anda bisa melacak tindakan copy-paste (copas) ilegal ini menggunakan tiga cara mudah berikut:
1. Gunakan Trik "Tanda Kutip" di Google Search
Ini adalah cara tercepat dan gratis untuk memeriksa potongan kalimat tertentu tanpa bantuan aplikasi pihak ketiga.
- Salin 1 atau 2 kalimat yang terdengar sangat unik dan khas dari artikel Anda.
- Buka Google Search, lalu tempel kalimat tersebut dengan diapit tanda kutip ganda, contohnya:
"kalimat unik artikel blog Anda di sini". - Cara Membaca Hasil: Tanda kutip memaksa Google hanya memunculkan halaman yang susunan katanya 100% sama persis. Jika ada blog lain yang keluar di hasil pencarian selain blog Anda, maka fiks artikel Anda telah dicopas.
2. Manfaatkan Alat Plagiarism Checker Gratis
Jika Anda ingin memindai satu halaman artikel utuh secara otomatis, gunakan situs web penilai orisinalitas konten berikut:
- Copyscape: Cukup buka situs Copyscape, masukkan URL atau link artikel blog Anda, lalu klik search. Sistem akan memindai seluruh internet untuk mencari duplikasi halaman Anda.
- SmallSEOTools / DupliChecker: Salin seluruh teks artikel Anda, tempel ke dalam kotak teks yang disediakan di situs tersebut, lalu klik 'Check Plagiarism'. Alat ini akan menampilkan persentase keaslian beserta tautan situs yang mencuri tulisan Anda.
3. Periksa Melalui Google Search Console (GSC)
Jika artikel Anda dicuri oleh bot otomatis (situs AGC), mereka biasanya ikut menyalin tautan internal di dalamnya. Anda bisa melacaknya dengan masuk ke akun Google Search Console Anda > buka menu Tautan (Links) > lalu periksa daftar domain pada kolom Situs yang paling banyak menautkan.
Langkah Tegas Menghadapi Pencuri Konten
Jika Anda menemukan bukti otentik bahwa artikel Anda dicopas tanpa izin, jangan tinggal diam. Anda bisa mengirimkan email teguran secara baik-baik terlebih dahulu agar mereka menghapus postingan tersebut atau memberikan backlink credit. Namun, jika diabaikan, Anda berhak mengajukan laporan pelanggaran hak cipta secara resmi ke Google DMCA (Digital Millennium Copyright Act) agar link artikel di blog pencuri tersebut dihapus paksa secara permanen dari mesin pencarian Google.
Jadi hindari copi paste tampa ijin dari penampil artikel online ya sobat blogger, minta ijin deh copas atau tampilkan setidaknya Link Asli dari pembuat artikel yang ditampilkan. Dan apabaila ada artikel pada blog Ngerapik ini yang juga meengkopas mohon di bilanglah pada link coment disqus dibawah biar nanti bisa di edit ulang untuk dicantumkan Artikel Aslinya dan saya meminta maaf atas khilaf dan salahnya.. Upss, namanya juga khilaf..😃😅😅🙏🙏 salam Ngerapik Blog